Jumat, 02 Desember 2011

Definisi Administrasi dalam Arti Sempit (Bag II)

Istilah administrasi dalam pengertian sebagai tatausaha, diantaranya disampikan Munawardi Reksohadiprawiro, G. Kartasapoetra, dan Harris Muda (Ali Mufiz, 1986). Dalam arti sempit, Munawardi Reksohadiprawiro, memberi pengertian administrasi sebagai tata usaha yang mencakup setiap pengaturan yang rapid an sistematis serta penentuan fakta secara tertulis, dengan tujuan memperoleh pandangan yang menyeluruh serta hubungan timbale balik antara satu faktum dengan faktum lainnya. G. kartasapoetra memberi pengertian administrasi sebagai suatu alat yang dapat dipakai menjamin kelancaran dan keberesan bagi setiap manusia untuk melakukan perhubungan, persetujuan, dan perjanjian atau lain sebagainya antara sesame manusia dan/atau badan hokum yang dilakukan secara tertulis. Sedangkan menurut pendapat Harris Muda, administrasi adalah suatu pekerjaan yang sifatnya; mengatur segala sesuatu pekerjaan yang berhubungan dengan tulis-menulis, surat-menyurat, dan mencatat (membukukan) setiap perubahan.kejadian yang terjadi di dalam organisasi itu.
Istilah administrasi dalam pengertian sebagai pemerintah atau administrasi public, diantaranya disampaikan Wijana dan Z. Wayong. Wijana memberi pengertian, administrasi sebagai rangkaian semua organ Negara rendah dan tinggi, yang bertugas menjalankan pemerintahan, pelaksanaan, dan kepolisian. Sedangkan menurut Z . Wajong, administrasi publik adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengendalikan usaha-usaha instansi pemerintah agar tujuannya tercapai. Bila kita cermati secara seksama, meskipun dirangkai dalam susunan kata yang berlainan, namun definisi-definisi tersebut tetap mempunyai inti yang sama, yaitu memanfaatkan administrasi sebagai suatu jenis kegiatan atau aktivitas pekerjaan atau perbuatan atau tindakan atau pun usaha. Namun demikian, kegiatan yang dilakukan, tidak hanya terdiri atas satu macam, melainkan merupakan suatu rangkaian kegiatan. Kegiatan itu dilaksanakan dalam satu kerangka kerjasama, yang dmaksudkan untuk mencapai tujuan tertentu. Jadi sesungguhnya administrasi adalah suatu rangkaian kegiatan atau sebagai proses. Sumber Pustaka: Saefudin Zenju, Nandang, Administrasi Publik; Teori dan Aplikasi dalam Perspektif Idealitas Domestik, Surabaya, KITA Press, 2008.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar