Philosopher Jeremy Bentham menggulirkan
istilah internasional pada tahun 1780-an untuk menunjukkan telah terjadi suatu
realitas yang mendalam yaitu the rise of nation-states and cross border
transactions antar negara-bangsa. Orang-orang belum bicara kata internasional
sebelum waktu itu, karena sebelumnya masyarakat tidak terorganisasi dalam
lingkup ke dalam komunitas negara teritorial. Dua ratus kemudian, tahun 1980,
bersamaan dengan berakhirnya Perang Dingin, bicara globalisasi dan isu-isu
global (global issues) menjadi hal yang lumrah.
Pada masa Perang Dingin dunia dulu terbagi
menjadi dua blok, yakni Sosialis-Komunis dan Liberal-Kapitalis, namun sekarang
ini tatanan dunia telah mengalami banyak perubahan yang bisa dibilang sulit
diprediksi. Banyak isu-isu yang naik pamor, ada yang konstan, namun ada pula yang
redup.
Menurut Dougherty, global issues adalah
questions, problems, dilemmas, and challenges, yang berkaitan erat dengan
kebutuhan-kebutuhan dasar dari internasional peace, security, order, justice,
freedom, and progressive development. Isu-isu ini adalah political diplomatic,
military strategic, and socioeconomic dalam pengertian yang luas. Isu-isu ini
memiliki ciri-ciri khas, seperti disagreement and conflict, ketimbang agreement
and cooperation.
Sistem global adalah sistem yang hierarkis
dalam mana aktor secara akut menyadari kedudukan atau status mereka, dan ini
menentukan apa yang mereka bisa lakukan. Rank and status negara-bangsa atau
aktor transnational dalam sistem global umumnya diukur dalam dimensi power,
yang diartikan lebih dari kemampuan atau ability untuk melakukan tindakan
koersif dengan superioritas fisik (misal militer). Political power mencakup
capability of persuading, leading, influencing, promising, attracting,
rewarding, or inspiring – maupun coercing.
Ada empat kriteria mengapa suatu isu masuk
menjadi isu-isu global. Pertama, mempunyai dampak yang signifikan terhadap
sejumlah besar orang. Kedua, melintasi batas-batas nasional atau isu tersebut
bersifat transnasional. Ketiga, relatif menetap dan memerlukan tindakan
panjang. Keempat, kesalinghubungan (interconnected). Tidak ada isu yang muncul
dalam suatu “ruang hampa”. Sebaliknya, suatu isu selalu muncul dalam konteks
politik internasional tertentu yang mencerminkan kepentingan dan ideologi aktor-aktor yang terlibat.
Tipe-tipe Isu
Pembedaan utama mengenai suatu isu dibagi
menjadi dua kelompok besar, yakni domestic dengan internasional dan high
politics dengan low politics.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar