Sabtu, 03 Maret 2012
ARAH DAN HAKIKAT PENELITIAN KEBIJAKAN
administrator adalah peserta perumus kebijakan yang utama, sesuai dengan status formalnya. Administrator atau pimpinan bekerja untuk merumuskan kebijakan atas dasar prioritas yang paling mendesak, khususnya yang berkenaan dengan pemecahan masalah sosial. Makin kompleks dan luasnya tugas-tugas keoragnisasian, menyebabkan kian banyak masalah yang dihadapi oleh pimpinan dalam pekerjaan dan masalah tersebut tidak dapat dipecahkannya sendiri tanpa pendapat atau infomasi yang memadai, baik kuantitatif maupun kualitatif. Penelitian kebijakan (policy research) secara spesifik ditujukan untuk membantu pembuat kebijakan (policy makers) dalam menyusun rencana kegiatan, dengan jalan memberikan pendapat atau informasi yang mereka perlukan untuk memecahkan masalah yang kita hadapi sehari-hari. Dengan demikian, penelitian kebijakan, merupakan rangkaian aktivitas yang diawali dengan persiapan peneliti untuk mengadakan penelitian atau kajian, pelaksanaan penelitian, dan diakhiri dengan penyusunan rekomendasai.
Berdasarkan uraian di atas diketahui bahwa penelitian kebijakan pada hakikatnya merupakan penelitian yang dimaksudkan guna melahirkan rekomendasi untuk pembuat kebijakan dalam rangka pemecahan masalah sosial. Masalah sosial oleh para peneliti tidak dapat dipersepsi secara tunggal, oleh karena terdapat banyak persepsi mengenai masalah sosial, lebih-lebih masalah sosial itu menyangkut seluruh tatanan kehidupan. Kekurangan nutrisi pada anak-anak ghetto – dalam makna leksikal oleh Echols dan Shadily (1990) diartikan Kampung Yahudi di kota atau bagian kota yang didiami terutama untuk golongan minoritas – dapat dipersepsi dari sudut pengabaian orang tua (parent neglect), kemiskinan (poverty), atau tingkat pendidikan orang tua yang rendah. Rendahnya kesadaran hukum warga, misalnya dapat dipersepsi dari sudut pandang hukum sendiri, psikologu, ekonomi, sosiologi dan lain-lain.
Penelitian kebijakan merupakan perpaduan intensif antara pelbagai unsur pembangunannya, yaitu ilmu, keprigelan, dan seni (Ann Majchrzak, 1984). Ilmu sebagai padanan kata science dalam bahasa Inggris merupakan batang tubuh dari teori, konsep dan prinsip-prinsip metodologi. Paling tidak ada dua dimensi ilmu yang terkait disini, yaitu ilmu dalam arti subject matter dan ilmu dalam arti metodologi penelitian. Dua hal ini harus dimiliki oleh peneliti, yang pertama berkenaan dengan akurasi kajian atas permasalahan dan yang kedua berkenaan dengan akurasi cara pengkajian. Keprigelan (craftlore) aalah seperangkat teknik kemamapuan kerja, keteraturan kerja berdasarkan pengalaman dan prosedur operasi standar dalam proses penelitian. Keprigelan umumnya didapat dari pengalaman penelitian, di samping penguasaan metodologi penelitian yang diterima di bangku kuliah atau pelatihan. Seni atau kiat (art) adalah langkah, gaya, dan cara melakukan kerja penelitian. Proses kerja dalam penelitian secara metodologis sama untuk satu metode yang dipakai, namun cara peneliti bekerja dalam proses itu sangat individual sifatnya. Sebagai contoh, untuk menyusun instrumen penelitian, ada peneliti yang mengawalinya dengan penyusunan kisi-kisi instrumen, namun ada yang hanya beranjak dari definisi operaisonal variabel. Dua cara itu pada akhirnya dimaksudkan untuk mengahasilkan instumen yang memenuhi kriteria valid dan reliable, namun kegiatan awal untuk mencapai kondisi itu berbeda pada masing-masing peneliti.
Keberhasilan penelitian kebijakan khususnya, dana penelitian tradisional umumnya, sangat ditentukan oleh kapasitas peneliti dalam mengkombinasikan unsur ilmu, keprigelan dan seni tersebut. Aktivitas yang tergamit dalam penelitian kebijakan tidak hanya berkenaan dengan permasalahan yang muncul, namun melibatkan gaya, kreativitas dan penilaian peneliti. Kreativitas personal peneliti sangat dimungkinkan dalam penelitian kebijakan dan dalam banyak hal sangat menentukan keberhasilan, mulai dari persiapan, pelaksanaan, sampai dengan pengakhiran, yaitu penyusunan rekomendasi untuk pembuat kebijakan. Memadukan tiga hal tersebut di atas bagi terlaksananya penelitian kebijakan memerlukan seni tersendiri. Untuk mempertajam wawasan, maka pada bagian berikut ini akan diuraikan mengenai pengertian, latar belakang pentingnya, bentuk dan karakteristik serta sekuensi aktivitas pengelolaan penelitian kebijakan. Pemahaman peneliti kebijakan akan beberapa hal ini merupakan modal dasar untuk menemukan “seni” memadukan tiga unsur yang terpaut dalam proses penelitian kebijakan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar