Tampilkan postingan dengan label Globalisasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Globalisasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 November 2013

KEMISKINAN DAN KESENJANGAN GLOBAL

Pengurangan angka kemiskinan telah menjadi “top priority” dalam pembangunan internasional, namun kemiskinan dan juga kesenjangan masih tetap menjadi persoalan yang belum bisa dipecahkan secara memuaskan.

Di beberapa kawasan, memang terjadi laju pengurangan kemiskinan  yang signifikan, tapi di tempat-tempat lain, seperti kawasan sub-Sahara Afrika pengurangan laju kemiskinan hampir stagnan. Ini terjadi karena wilayah-wilayah tersebut kurang menarik bagi investasi sehingga pertumbuhan ekonomi relatif kecil.

Bank Dunia melaporkan bahwa lebih dari 80% penduduk dunia hidup di negara-negara di mana kesenjangan semakin lebar, dan UNICEF melaporkan bahwa 24.000 bayi meninggal setiap harinya karena kemiskinan.


Hampir semua pemerintahan, lembaga internasional, dan juga banyak pihak di dunia menganut pandangan orthodok dalam usahanya mendefinisikan kemiskinan. Menurut konsepsi orthodok, kemiskinan dilihat sebagai situasi di mana orang-orang tidak mempunyai uang yang cukup untuk membeli makanan atau kebutuhan-kebutuhan dasar mereka secara memuaskan, dan seringkali kondisi ini dimasukkan ke dalam siatuasi un-or underemployed (Caroline Thomas, 2005). Barangkali, cara pandang inilah yang mendorong pemerintahan SBY untuk memberikan cash money kepada masyarakat miskin sebagai kompensasi atas kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Piven dan Cloward (1993) dan juga Swanson (2001) mendefinisikan kemiskinan berhubungan dengan kekurangan materi, rendahnya penghasilan, dan adanya kebutuhan sosial. Lebih lanjut David Cox (2004) mengemukakan beberapa dimensi kemiskinan yang dikategorikan berdasar akar penyebab munculnya kemiskinan. Pertama, kemiskinan yang disebabkan globalisasi. Kedua, kemiskinan akibat pembangunan. Ketiga, kemiskinan sosial. Keempat, kemiskinan konsekuensial.

Structural Adjustment Programs (SAPs) dan Kemiskinan
Structural Adjustment Programs (SAPs) yang didesakkan IMF dan Bank Dunia menjadi penyebab menajamnya kemiskinan dan kesenjangan. SAPs ini bersandar pada ideologi neoliberal. Ada dua penyebab mengapa neoliberalisme dianggap sebagai biang kegagalan pembangunan sebagaimana selama ini sering ditimpakan kepada negara-negara sedang berkembang. Pertama, basis neoliberal adalah kompetisi. Padahal, kompetisi hanya akan berlangsung secara adil jika masing-masing partisipan mempunyai kapasitas dan start yang sama. Ideologi pasar bebas neoliberalisme tidak pernah mempersoalkan dari mana sebuah industri berangkat, dan sudah pada taraf seperti apakah industri itu. Akibatnya, yang menang akan menangguk keuntungan besar, sedangkan yang kalah akan terus merugi.

Kedua, adalah pembelaan atas pasar telah membuat peran negara dalam pembangunan menjadi sedemikian marginal. Konsekuensi dari pandangan ini membuat negara tidak diizinkan campur tangan dalam perekonomoan karena pasarlah satu-satunya mekanisme paling baik dalam mendorong produksi, distribusi, dan konsumsi. Peran negara diamputasi, padahal hanya negara yang mempunyai sumber daya untuk menangai krisis apabila terjadi dan memiliki hokum konstitusi dan mekanisme demokratis bagaimana seharusnya kekuasaan dilaksanakan. Dan ini tidak dimiliki pasar.

Tujuan pokok SAPs ini adalah mengupayakan agar Negara-negara Dunia Ketiga membuka pintu lebar-lebar bagi masuknya korporasi-korporasi transnasional untuk memperoleh akses tenaga kerja dan sumber-sumber daya alam mereka, memperkecil peran pemerintah, menggantungkan pendistribusian berbagai sumber daya alam dan pelayanan sepenuhnya pada kekuatan pasar, dan mengintegrasikan negara-negara miskin tersebut ke dalam perekonomia global (Kevin Danaher, 2005).

Akibat yang ditimbulkan oleh ketiga lembaga ini, IMF, Bank Dunia, dan WTO adalah membangkrutkan banyak usaha kecil dan menengah di negara-negara sedang berkembang yang berujung pada pengangguran. Kondisi ini belum termasuk bagaimana negara secara sistematis menghancurkan gerakan buruh, dan memangkas kesejahteraan mereka demi mengundang investasi.

Kegagalan pasar neoliberal dalam mengurangi laju kemiskinan yang bahkan membuatnya menjadi lebih buruk karena kemiskinan pada dasarnya merupakan persoalan kelembagaan. Oleh karena itu untuk memecahkannya harus secara kelembagaan pula. Kelembagaan disini dimaknai sebagai regulasi perilaku atau aturan yang secara umum diterima anggota suatu kelompok sosial yang pelaksanaannya diawasi secara internal (self-policed) maupun eksternal (external authorithy). Kemudian jika solusi kelembagaan ini ingin dijadikan alternative pemberantasan kemiskinan, maka tantangan terbesarnya adalah menciptakan Negara dan birokrasi yang efektif. Meskipun Bank Dunia mempunyai agenda untuk pemberantasan kemiskinan, tetapi ieologi yang bersemayam dalam lembaga itu kontraproduktif atas pemberantasan kemiskinan dan kesenjangan. Sebaliknya SAPs yang menjadi prioritas utama Bank Dunia dalam memberikan bantuan untuk Negara-negara miskin menjadi akar penyebab kemiskinan yang semakin luas. Ketiadaan perhatian dan komitmen kuat inilah yang membuat target Milenium Development Goals (MDGs) sulit terlampaui pada 2015. MDGs merupakan suatu bentuk komitmen Negara-negara di dunia untuk mengambil berbagai langkah guna mengatasi kemiskinan global.

Sebagai usaha untuk mengentaskan kemiskinan, MDGs ini berisi delapan tujuan pokok, yakni (1) memberantas kemiskinan dan kelapan ekstrem; (2) mewujudkan pendidikan dasar untuk semua; (3) mendorong kesetaraan gender dan perempuan; (4) menurunkan angka kematian anak; (5) meningkatkan kesehatan ibu; (6) memerangi HIV/AIDS, malaria serta penyakit lainnya; (7) melestarikan kelestarian lingkungan hidup; (8) dan mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.


WTO yang sekarang lebih luas dalam bentuk Free Trade Area (FTA) akan semakin membuat negara-negara berkembang berada dalam posisi sulit untuk mencapai tujuan MDGs. Jika tujuan MDGs tidak tercapai, maka demikian halnya dengan usaha memberantas kemiskinan. Sejarah menunjukkan bahwa tidak ada satu pun Negara yang bisa terbebas dari kemiskinan jika hanya mengandalkan bantuan luar negeri dan utang. 

Minggu, 10 November 2013

JERAT EKONOMI DAN PERDAGANGAN GLOBAL

Battle of ground isu-isu ekonomi perdagangan akan melibatkan tiga sisi kekuatan dan kepentingan yang dalam banyak hal saling bersaing, yakni:
  • Perselisihan pertama terjadi antara negara maju dengan negara sedang berkembang dan kurang berkembang. Misalnya alotnya negosiasi tarif dalam WTO di bidang pertanian (agriculture), merefleksikan betapa kuatnya benturan kepentingan-kepentingan antarpihak sekaligus memberikan sinyal bahwa kepentingan-kepentingan nasional tetap menjadi prioritas dalam ekonomi politik internasional dan global.
  • Perselisihan kedua adalah antara perusahaan-perusahaan multinasional dengan host nations. Di kalangan ilmuwan sosial masih memperdebatkan MNC dan TNC. Paul Hirts dan Grahame Thompson, mengemukakan bahwa pergerakan-pergerakan perusahaan sekarang ini dikuasai oleh MNC dan bukannya TNC. TNC sebagai perusahan yang tidak lagi terikat pada perusahaan induk di negara asalnya, mempunyai mobilitas yang tinggi untuk berpindah dari satu negara ke negara lain. MNC di sisi lain, masih mempertahankan negara induknya dan karenanya perusahaan yang beroperasi di luar negeri dapat dikatakan “cabang”.
  • Perselisihan ketiga, benturan kepentingan juga hadir di antara negara maju, seperti AS berseteru dengan Jepang menyangkut keseimbangan dagang. AS merasa telah membuka pasar kepada Jepang, tetapi perusahaan AS mengalami kesulitan menembus pasa Jepang yang sangat proteksionis.

William K. Tabb mengemukakan bahwa persaingan antarperusahaan dari berbagai negara tengah berlangsung di pasar serta dalam perselisihan antarpemerintah yang mencari keuntungan bagi perusahaan-perusahaan mereka. Perusahaan-perusahaan ini tidak hanya pembayar pajak serta pemilik tenaga kerja terbesar, melainkan juga pemberi dana kampanye politik serta penyedia karier sampingan bagi pejabat serta birokrat terpilih. Latar belakang inilah yang membuat para pemikir kritis melihat perdagangan bebas lebih sebagai usaha negara maju untuk melanggengkan praktik imperialisme dan kolonialisme yang mulai memudar setelah Perang Dunia Kedua.



Faktor Penggerak
Dewasa ini, ekonomi dan perdagangan telah menjadi semakin mengglobal. Setidaknya, itulah isitlah yang sering kita dengar untuk menggambarkan fenomena dunia kontemporer yang ditandai oleh menyempitnya ruang dan waktu, menipisnya batas-batas territorial negara bangsa/state borderless. Suatu negara nasional tidak lagi dapat mengambil kebijakan tanpa mempertimbangkan lingkungan ekonomi global. Inilah akibat langsung munculnya interdependensi dunia, yang mendorong timbulnya perdebatan, yakni interdependensi timbalebalik yang setara di antara kelompok-kelompok negara dan kesalingtergantungan ekonomi yang mendorong proses globalisasi.

Pada yang pertama, hubungan-hubungan asimetris akan memengaruhi hubungan-hubungan kekuasaan dan distribusi sumber-sumber ekonomi. Jika hubungan ini terjadi, maka bukan interdependensi yang muncul, melainkan suatu hubungan bergantung (dependent). Fair trade yang seharusnya menjadi salah satu prinsip perdagangan bebas agar memberikan kemakmuran bagi penduduk dunia hanya dinikmati oleh sedikit aktor khusunya hanya oleh negara maju yang mendapatkan keuntungan besar.

Perdagangan Bebas dan Perdamaian
Menurut Martin Wolf, perdagangan bebas merupakan cara paling baik dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran rakyat. Dasar bagi dilaksanakannya perdagangan bebas adalah teori keuntungan komparatif yang dikemukakan oleh David Ricardo. Teori keuntungan komparatif menyarankan agar suatu negara mengkhususkan diri untuk memproduksi barang-barang yang mempunyai ongkos paling rendah dibandingkan dengan negara lain berdasarkan keuntungan komparatif yang diperolehnya.

Menurut teori perdagangan, impor adalah baik. Negara-negara dunia ketiga harus meliberalisasi perdagangan dan bahkan harus membuat tarifnya 0% untuk semua produk sebab dengan demikian mereka akan membuka masyarakat yang miskin untuk mendapatkan produk-produk luar negeri yang jauh lebih murah. Kedua, liberalisasi investasi dengan memperlakukan perusahaan asing sama dengan perusahaan domestik akan membuka peluang investasi yang lebih besar. Ketiga, penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, pajak, dan sebagainya. Keempat, liberalisasi di negara-negara industri maju akan membuka akses pasar Negara Dunia Ketiga dan akan meningkatkan pemasukan mereka melalui ekspor.

Kritik pada Perdagangan Bebas
Dari sepak terjangnya selama ini, WTO menjadi rezim perdagangan bebas yang tidak demokratis dan cenderung menjadi alat negara maju untuk memperjuangkan kepentingan ekonomi dan perdagangan mereka.

Perdagangan bebas yang menyandarkan pada teori keuntungan komparatif, ataupun neoliberalisme mempunyai cacat bawaan. Ini karena asumsi-asumsi dasar yang dibangun oleh kerangka teoritik  atau ada yang menyebutnya kerangka ideologis gagal dipenuhi. Pertama, jika memang suatu negara harus mengkhususkan diri pada produk yang mempunyai faktor endowements paling bagus mengapa sekarang ini negara-negara di dunia tidak melakukan hal tersebut? Anggapan bahwa perdagangan bebas akan mendorong perdamaian juga ahistoris dan akan terjebak ke dalam mitos. Jika perdagangan memang menciptakan perdamaian, maka bagaimana para pendukung perdagangan bebas ini menjelaskan masa kolonialisme dan imperialisme berabad-abad lampau.

Oleh karena itu, pada dasarnya, apakah perdagangan global sekarang ini membawa perdamaian dan kemakmuran ataukah tidak akan sangat ditentukan oleh seberapa besar perdagangan memberikan manfaat kepada par partisipan baik negara maju maupun negara berkembang.

Bagaimana Isu Ekonomi-Perdagangan Disikapi?

Pertama, pentingnya kebijakan protektif bagi industri dalam negeri terutama bagi negara-negara Dunia Ketiga. Kedua, liberalisasi bertahap yang diberlakukan secara ketat, sebaliknya privatisasi dan liberalisasi yang dilakukan secara serampangan justru merusak industri dalam negeri. Ketiga, reformasi dalam tubuh WTO. 

ISU-ISU GLOBAL KONTEMPORER

Philosopher Jeremy Bentham menggulirkan istilah internasional pada tahun 1780-an untuk menunjukkan telah terjadi suatu realitas yang mendalam yaitu the rise of nation-states and cross border transactions antar negara-bangsa. Orang-orang belum bicara kata internasional sebelum waktu itu, karena sebelumnya masyarakat tidak terorganisasi dalam lingkup ke dalam komunitas negara teritorial. Dua ratus kemudian, tahun 1980, bersamaan dengan berakhirnya Perang Dingin, bicara globalisasi dan isu-isu global (global issues) menjadi hal yang lumrah.

Pada masa Perang Dingin dunia dulu terbagi menjadi dua blok, yakni Sosialis-Komunis dan Liberal-Kapitalis, namun sekarang ini tatanan dunia telah mengalami banyak perubahan yang bisa dibilang sulit diprediksi. Banyak isu-isu yang naik pamor, ada yang konstan, namun ada pula yang redup.


Menurut Dougherty, global issues adalah questions, problems, dilemmas, and challenges, yang berkaitan erat dengan kebutuhan-kebutuhan dasar dari internasional peace, security, order, justice, freedom, and progressive development. Isu-isu ini adalah political diplomatic, military strategic, and socioeconomic dalam pengertian yang luas. Isu-isu ini memiliki ciri-ciri khas, seperti disagreement and conflict, ketimbang agreement and cooperation.

Sistem global adalah sistem yang hierarkis dalam mana aktor secara akut menyadari kedudukan atau status mereka, dan ini menentukan apa yang mereka bisa lakukan. Rank and status negara-bangsa atau aktor transnational dalam sistem global umumnya diukur dalam dimensi power, yang diartikan lebih dari kemampuan atau ability untuk melakukan tindakan koersif dengan superioritas fisik (misal militer). Political power mencakup capability of persuading, leading, influencing, promising, attracting, rewarding, or inspiring – maupun coercing.

Ada empat kriteria mengapa suatu isu masuk menjadi isu-isu global. Pertama, mempunyai dampak yang signifikan terhadap sejumlah besar orang. Kedua, melintasi batas-batas nasional atau isu tersebut bersifat transnasional. Ketiga, relatif menetap dan memerlukan tindakan panjang. Keempat, kesalinghubungan (interconnected). Tidak ada isu yang muncul dalam suatu “ruang hampa”. Sebaliknya, suatu isu selalu muncul dalam konteks politik internasional tertentu yang mencerminkan kepentingan dan ideologi aktor-aktor yang terlibat.

Tipe-tipe Isu

Pembedaan utama mengenai suatu isu dibagi menjadi dua kelompok besar, yakni domestic dengan internasional dan high politics dengan low politics.